Tue 19 Jul, 2016
Logo dapat diartikan sebagai lambang atau simbol sebuah perusahaan, lembaga atau hal apapun yang membutuhkan sebuah logo agar dapat lebih mudah dikenal masyarakat.
Fungsi dasar logo adalah sebagai identitas, karena itu sebuah logo harus unik & mudah diingat. Satu hal yang tidak kalah penting adalah, logo harus enak dipandang,
tidak asal dalam pembuatannya.
Sebuah logo yang baik dapat disimpulkan, apabila orang melihat logo tersebut mereka akan langsung mengenali siapakah pemilik logo tersebut.
Sebagai contoh adalah logo Apple, ketika orang melihat logo Apple, mereka akan langsung mengingat produk-produk buatan Apple.
Cari postingan kami
Postingan terbaru
- Indonesian Company Amilna Selected SuperGIS Desktop 10 to Process
- Perdagangan Elektronik
- Tutorial Road Budget
- Perencanaan Sumber Daya Perusahaan
- Pengumuman Pemenang Lomba Quote Technology